Oknum Polisi yang Perkosa Tahanan Wanita Jalani Penahanan Khusus
Pacitan, tvOnenews.com - Dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Aiptu LC terhadap tahanan wanita di dalam sel terus menjadi sorotan.
Oknum anggota polisi yang menjabat PJ Kasat Tahanan dan Barang Bukti yang bertugas di Polres Pacitan, Jawa Timur dilaporkan memperkosa seorang tahanan wanita.
Kasus dugaan pemerkosaan tahanan wanita di dalam sel Mapolres Pacitan yang dilakukan oleh Aiptu LC terhadap korban berinisial P terus menjadi perhatian publik.
Diketahui, korban sebelumnya ditangkap oleh aparat kepolisian pada 26 Februari lalu di sebuah hotel di kawasan wisata Pantai Telengria, Pacitan.
Saat itu, korban diduga tengah melakukan transaksi prostitusi. Bahkan, oknum Aiptu LC ikut mendampingi proses penangkapan tersebut.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani penanganan khusus di Gedung Bidang Propam Mapolda Jawa Timur.
Nantinya, LC bahkan menjalani sidang kode etik internal Polri. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijatuhi sanksi tegas seperti pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH secara kode etik profesi Polri. (ayu)