KPK Segera Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Meski demikian, sebelum memeriksa Ridwan Kamil, penyidik akan terlebih dahulu memeriksa Sejumlah saksi.
Pemanggilan yang direncanakan KPK terkait klarifikasi barang bukti kasus yang ditemukan dari hasil penggeledahan di rumah Ridwan Kamil.
Seperti diketahui, penggeledahan rumah Ridwan Kamil itu terjadi pada Senin, 10 Maret 2025.
Peristiwa penggeledahan rumah Ridwan Kamil tersebut juga sempat menghebohkan publik.
Sebab, dalam konfirmasi KPK, lembaga anti rasuah itu mengungkap ditemukan adanya barang bukti terkait kasus yang didalami. Tepatnya adalah dugaan korupsi dana iklan pada Bank BJB periode 2021 hingga 2023.
Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp222 miliar. (ayu)