news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dua Oknum Prajurit TNI Divonis Penjara Seumur Hidup

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:53 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - 3 oknum TNI Angkatan Laut yang melakukan penembakan terhadap bos rental mobil di Tangerang menjalani sidang vonis. 

Dua terdakwa dihukum seumur hidup dan dipecat dari dinas militer. 

3 oknum TNI Angkatan Laut yang melakukan penembakan terhadap bos rental mobil di Tangerang menjalani sidang vonis di Pengadilan Militer Jakarta. 

Terdakwa atas nama Rafsin Hermawan divonis penjara 4 tahun dan dikurangi masa tahanan serta pidana tambahan dipecat dari dinas militer. 

Sementara itu, terdakwa 1 dan 2 dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 480 tentang penadahan serta terdakwa 3 dikenakan pasal 480 tentang penadahan. 

Atas vonis tersebut, terdakwa memutuskan akan mengambil tindakan untuk berpikir terlebih dahulu selama 7 hari guna menentukan apakah menerima vonis tersebut atau melakukan upaya hukum banding. (ayu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:51
03:20
01:39
04:51
10:26
04:58

Viral