Polda NTT Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Pencabulan Kapolres Ngada
Kupang, tvOnenews.com - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memeriksa 9 saksi dalam kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma.
Dari sejumlah saksi yang diperiksa, salah satunya seorang wanita yang menjadi pemasok anak di bawah umur yang dipesan oleh Fajar.
Adapun diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Juni 2024. AKB Fajar kini dalam penanganan dan pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri sejak 20 Februari lalu.
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar ini terungkap setelah video asusila tersebar di situs porno Australia.
Lalu kepolisian Australia melacak video porno dan diketahui pembuatannya di Kupang.
Australian Federal Police (AFP) lalu berkoordinasi dengan Divisi Propan Mabes Polri dan juga Kementerian PPA. (ayu)