Misteri Kematian Darso, Benarkah Akibat Oknum Polisi?
Semarang, tvOnenews.com - Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah bersama dengan Biddokkes Senin siang melakukan pembongkaran makam Darso di tempat pemakaman umum Desa Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Semarang.
Darso merupakan korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh enaM oknum Satlantas Polresta Yogyakarta .
Kuasa hukum keluarga korban mengaku upaya pembongkaran makam sempat ditolak keluarga.
Peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami Darso bermula dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi 12 Juli 2024 lalu di wilayah Yogyakarta.
Saat itu diduga mobil yang disewa oleh Darso menabrak seorang wanita bernama Tutik.
Korban kecelakaan Tutik Wiyanti (48) menceritakan kronologi kecelakaan yang melibatkan Darso, warga Mijen, Semarang, Jawa Tengah. Kecelakaan itu membuat Darso dijemput polisi untuk diperiksa, lalu tewas secara misterius.
Tutik Wiyanti (48) menyebut mobil yang ditunggangi mendiang Darso (43) dan dua rekannya sengaja menabrak sepeda motor yang dikendarai suaminya, Restu Yosepta Gerymona (Gery) pada insiden kecelakaan lalu lintas di Gondokusuman, Kota Yogyakarta, 12 Juli 2024 silam.
Kecelakaan itu terjadi ketika Gery berupaya mengejar mobil tunggangan Darso beserta dua rekannya.
Darso cs disebut kabur dari RS Bethesda Lempuyangwangi dan lepas tanggung jawab usai menabrak Tutik di Danurejan, Kota Yogyakarta.
Dari kesaksian suaminya, Tutik melihat ada unsur kesengajaan pada kejadian tabrak lari itu.
Dengan alasan itu pula, ia dan keluarga meminta polisi mengusut tuntas meskipun Darso sudah meninggal pada 29 September 2024 lalu.
Pasalnya, di dalam mobil yang menabrak suaminya itu masih ada dua rekan Darso lainnya.
Tutik sekeluarga meminta agar hukum tetap ditegakkan, khususnya kepada dua rekan mendiang Darso yang masih hidup.
Namun benarkah kematian Darso akibat penganiayaan oknum polisi? (awy)