ADVERTISEMENT
Semarang, tvOnenews.com - Pasangan muda berinisial FWS dan MNR ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan menggugurkan kandungan dan menguburkan janin bayi di semak-semak kawasan industri Candi, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Aksi keduanya terbongkar usai rekaman kamera pengawas (CCTV) beredar dan laporan warga masuk ke pihak berwenang.
Dalam rekaman CCTV, terlihat keduanya menuju lahan kosong sambil membawa alat untuk menggali tanah dan jasad janin bayi yang baru dilahirkan.
Aksi mencurigakan itu menimbulkan perhatian warga, apalagi muncul gundukan tanah baru di area kosong yang juga digunakan sebagai tempat parkir bus.
Polisi yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil diamankan di rumah kos mereka di wilayah Ngaliyan.
Dari hasil pemeriksaan, FWS dan MNR mengaku nekat menggugurkan kandungan yang sudah berusia lima bulan.
Motif keduanya melakukan tindakan tersebut karena malu, mengingat bayi yang dikandung merupakan hasil hubungan di luar nikah.