Klaim Ada Kecurangan, Edy Rahmayadi Gugat Hasil Pilgub Sumut ke MK

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:14 WIB

Medan, tvOnenews.com - Tim kuasa hukum calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Edy rahmayadi dan Hasan Basri mengajukan permohonan perselisihan hasil pilkada 2024 ke MK.

Kuasa hukum Edy-Hasan, Yance Aswin, mengatakan pihaknya mempermasalahkan keterlibatan aparatur negara, khususnya kepolisian, dalam memenangkan pasangan Bobby Nasution dan Surya.

Dia berkata pemenangan Bobby-Surya tak hanya melibatkan kepolisian tapi juga ada keterlibatan kejaksaan hingga aparatur sipil negara.

Edy-Hasan juga akan mempermasalahkan keputusan KPU Provinsi Sumatera Utara melanjutkan hari pemungutan suara. Padahal, sebagian wilayah sedang dilanda banjir saat itu. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:54
01:55
03:52
03:10
04:13
03:23
Viral