Pemerintah Bakal Turunkan Harga Tiket Pesawat Libur Nataru
Jakarta, tvOnenews.com - Jelang libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah menurunkan harga tiket pesawat dalam negeri sebesar 10 persen.
Kebijakan tersebut diungkap oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna kemarin ( 2/12/2024).
Presiden Prabowo Subianto mengatakan, penurunan tiket pesawat di akhir tahun jarang terjadi dan baru pertama kali dalam beberapa tahun terakhir.
Tiket pesawat yang diturunkan yaitu untuk rute penerbangan dalam negeri selama periode libur Natal dan Tahun Baru.
Prabowo juga mengapresiasi kinerja para menterinya, sehingga bisa menurunkan harga tiket pesawat.
Ia juga meminta para menterinya menyiapkan libur Natal dan Tahun Baru dengan sebaik-baiknya.
Penurunan tiket pesawat ini pun langsung direspon oleh Kementerian Perhubungan yang dimana harga tiket berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024-2025 yakni (19/12/2024) hingga (3/1/2025), untuk tiket yang belum terjual.
Sementara itu, bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk periode tersebut dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai.
Pemerintah berharap, penurunan tiket pesawat dapat membantu masyarakat yang akan menghabiskan libur akhir tahun bersama keluarga.
Selain itu, kebijakan juga mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri. (ayu)