Polda Jawa Tengah Menahan Aipda R Terkait Kasus Penembakan Siswa SMK
Semarang, tvOnenews.com - Polda Jawa Tengah menahan Aipda R yang diduga telah melakukan penembakan terhadap 3 siswa SMK 4 Semarang di Jalan Simongan, Semarang yang dimana salah satunya tewas pada Minggu dini hari lalu.
Dari hasil penyelidikan sementara, penembakan dilakukan sebanyak dua kali.
Dalam rilis Polrestabes Semarang bersama Ditreskrimum dan Propam Polda Jawa Tengah menghadirkan 4 tersangka pelaku tawuran.
Sementara itu, Aipda R selaku pelaku penembakan ditahan atau penempatan khusus selama 20 hari dalam rangka proses penyelidikan.
Menurut Kabid humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyebut, terdapat bukti sebelum penembakan terjadi peristiwa tawuran, namun anggota polisi tersebut melakukan tindakan secara berlebihan dengan menggunakan senjata organik.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Aipda R dianggap melanggar Pasal 338 dan 351 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan sesuai yang telah dilaporkan keluarga korban lewat laporan polisi secara resmi. (ayu)