Ternyata Ini yang Terjadi sehingga Konflik di Adonara Pecah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:06 WIB

Flores Timur, tvOnenews.com - Lebih dari 20 orang ditetapkan sebagai tersangka pada peristiwa bentrok antar warga di Adonara, Flores Timur. 

AKBP I Nyoman Putra Sandita Kapolres Flores Timur pun membenarkan kasus tersebut dan penetapan puluhan orang yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Ia juga menjelaskan peran dua kepala desa hingga ditetapkan sebagai tersangka dan awal mula dari konflik tersebut.  

Penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus dengan mengenakan Pasal 160 KUHP. Sedangkan, dua orang lagi sebagai tersangka dalam hal melukai dan dikenakan Pasal 351 KUHP. 

Sedangkan sisa tersangka itu dikenakan Pasal 187 KUHP dengan masing-masing ancaman hukuman 5 tahun sampai 15 tahun penjara. 

Adapun diketahui, terkait permasalahan di Adonara Barat diawali pada tahun 76 yaitu adanya permasalahan tanah yang diklaim antar kedua kampung yang belum terselesaikan dan belum dibuatkan dalam sertifikat. 

Pada awalnya, lahan tersebut merupakan milik warga yang kemudian dihibahkan kepada pemerintah daerah. 

Selanjutnya oleh pemerintah daerah, lahan seluas 50 hektar dijadikanlah pemukiman yang sekarang dikenal dengan Desa Bugalima. 

Namun, masing-masing kepala desa merasa permasalahan pada tahun 76 belum terselesaikan. 

Bahkan, konflik ini sudah terjadi hampir 3 kali dan tidak terselesaikan hingga saling mengklaim atas batas-batas wilayah. 

Sehingga, pada (24/10/2024) dilaksanakan rapat Forkopimda bersama tokoh-tokoh dari 5 desa dan memperoleh 4 kesepakatan. 

Adapun 4 kesepakatan itu adalah menjaga situasi damai dan aman di wilayah tersebut, termasuk di tempat terjadinya persoalan.  

Kedua yaitu menyelesaikan persoalan ini dengan ranah hukum yaitu menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Timur untuk menindaklanjuti persoalan yang sudah terjadi yaitu terjadinya pembakaran 51 rumah melalui proses hukum. 

Ketiga, batas-batas desa akan ditindaklanjuti oleh pihak BPN dan pihak TNI yang akan mengawal proses penentuan patok agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari. 

Keempat yaitu membuka ruang untuk pihak-pihak ketika ingin melakukan evaluasi maupun penelitian terkait dengan persoalan-persoalan terdahulu yang sejak 76.Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
34:38
04:10
01:51
08:08
03:40
01:54
Viral