Karyawan Usia 23 Tahun Menipu Customer dan Owner Hingga Raup Keuntungan Rp300 Juta
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penipuan melibatkan 4 karyawan dari PT Mey Jastip sebuah perusahaan jasa titip barang dari Bangkok milik Afrinda Gunawan.
Para karyawan tersebut diduga telah melakukan penipuan terhadap sejumlah customer.
Mereka melakukannya dengan memanipulasi alur transaksi pembayaran.
Dalam skema penipuan ini, seharusnya semua pembayaran dari PT Mey Jastip.
Namun, para karyawan tersebut secara diam-diam meminta customer untuk mentransfer uang ke rekening pribadi mereka dengan dalih hal ini akan memudahkan penukaran uang ke mata uang baht Thailand lantaran Afrinda selaku owner sedang sibuk.
Diketahui, Afrinda Gunawan dikenal telah memberikan berbagai fasilitas kepada karyawannya, termasuk memberangkatkan mereka untuk menjalani ibadah umroh.
Akibat peristiwa ini, kerugian yang diderita oleh PT Mey Jastip diperkirakan mencapai 300 juta rupiah. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)