Langkah Pemkot Tangerang Terkuaknya Kasus Pencabulan di Panti Asuhan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com -Polisi masih memburu Yandi Supriadi alias Alif pengasuh dari Panti Asuhan Darussalam Annur untuk kasus kejahatan seksual dengan korban puluhan anak penghuni panti asuhan yang berada di Tangerang.

Sejauh ini polisi telah menahan dua tersangka termasuk pemilik yayasan panti asuhan dan pengasuh.

Polisi telah menahan dan menetapkan ketua Yayasan Panti Asuhan Darussalam Annur Sudirman dan salah satu pengasuh bernama Yusuf sebagai tersangka karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di panti asuhan.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, akan mendata ulang seluruh lembaga serta yayasan panti asuhan untuk mencegah kasus pelecehan seksual maupun kekerasan terjadi.

Kemudian, Pemkot Tangerang mengajak aparatur mulai dari tingkat RT/RW untuk ikut memantau aktivitas di semua lembaga dan yayasan yang ada di lingkungan, sehingga ketika adanya indikasi pelanggaran yang menyimpang maka bisa segera dilaporkan kepada pihak terkait seperti lurah, camat, OPD terkait, hingga satgas lapangan.

Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial (Kemensos), KPAI, dan kepolisian, yang telah cepat melakukan tindakan dari sejak awalnya kasus ini ramai ke publik.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam Annur di Kunciran Pinang dilaporkan pertama kali ke polisi tanggal 2 Juli 2024 dengan korbannya satu orang. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ada tiga korban dan data terbaru hari ini menjadi tujuh orang dengan rincian empat anak-anak dan tiga dewasa.

Polisi pun menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini yakni ketua yayasan dan dua orang pengurus. Namun satu orang tersangka masuk dalam daftar pencarian orang, karena tidak datang setelah dua kali dilakukan pemanggilan.

Atas kasus ini, Pemkot Tangerang pun telah melakukan langkah antisipasi dengan memindahkan 12 orang anak-anak dari panti asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinsos Kota Tangerang untuk memudahkan pemantauan dan pemeriksaan lanjutan oleh kepolisian dengan pendampingan dari pemkot. (awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:19
02:59
02:36
20:40
01:05
03:15
Viral