Pandangan Ahli Metafisika Mengenai Sumpah Pocong: Murni Tradisi Lokal di Indonesia

Jumat, 9 Agustus 2024 - 14:31 WIB

Cirebon, tvOnenews.com - Hari ini (9/8/2024) Mantan terpidana kasus Vina dan Eky menjalani ritual sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati Cirebon, Jawa Barat. 

Kegiatan ini dilakukan guna membuktikan jika dia tidak bersalah dalam kasus ini. 

Pada pelaksanaan sumpah pocong ini, sejatinya kubu Saka Tatal mengundang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah yang sama. Namun, Iptu Rudiana tidak hadir. 

Hal ini juga disampaikan langsung oleh kuasa hukum Saka Tatal, Farhat abbas. 

“Hari ini kami tunggu, Rudiana tidak hadir. Tapi sumpah pocong Saka Tatal tetap dilaksanakan. Buat sesepuh Cirebon, semoga merestui niat baik Saka Tatal,” kata Farhat. 

“Rudiana tidak hadir tapi Saka Tatal tetap melaksanakan sumpahnya. Bahwa Saka Tatal Tatal bukan pelakunya, bukan pembunuhnya. Semoga tujuh terpidana bisa dibebaskan,” sambungnya. 

Farhat menilai pengacara Iptu Rudiana menyarankan agar kliennya tidak mengikuti sumpah ini padahal yang menantang adalah Iptu Rudiana sendiri.

Adapun Saka Tatal mengatakan dia tetap berani melakukan sumpah pocong. 

Adapun yang ingin dia buktikan lewat sumpah pocong ini antara lain Saka Tatal mengalami penganiayaan, Saka Tatal bukan pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon serta kasus Vina Cirebon ini direkayasa oleh Iptu Rudiana.

Terkait hal tersebut, Kirama Wijaya selaku ahli metafisika pun ikut menanggapi ketidakhadiran Iptu Rudiana dalam ritual sumpah pocong. 

Kirama Wijaya menjelaskan efek fatal atau dampak seseorang yang melakukan ritual sumpah pocong yang terparah yaitu menyebabkan kematian. 

Selain kematian, seseorang yang bersangkutan akan digandrungi dengan kutukan-kutukan atau banyaknya musibah dalam kehidupannya. 

Dari ritual tersebut nantinya juga akan terlihat di kemudian hari pihak mana yang mendapatkan karma meski tidak datang dan menghadiri sumpah pocong tersebut. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral