Pemeriksaan Psikologi 4 Terpidana Kasus Vina Tanpa Surat Pemberitahuan

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:49 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Setelah sebelumnya dua terpidana kasus pembunuhan Vina Eky yakni Eko dan Jaya menjalani tes psikologi, hari ini (25/6/2024) 4 terpidana lainnya menjalani pemeriksaan di Bon dari Rutan Kebon Waru Bandung, Jawa Barat.  

Adapun ke-4 para tersangka ini dalam keadaan sehat untuk menjalani pemeriksaan tes psikologis.  

Namun ternyata, pihak kuasa hukum para terpidana belum mengetahui perihal maksud pemeriksaan psikologi para terpidana tersebut oleh pihak penyidik. 

Pihak kuasa hukum pun kecewa karena tidak menerima surat pemanggilan atau pemberitahuan untuk pemeriksaan klien mereka. 

Sehingga mereka terpaksa mendatangi Polda Jawa Barat untuk memastikan, meskipun kuasa hukum tidak bisa mendampingi klien mereka. 

Sementara itu, tim pengacara dari Peradi kembali menjenguk ke-4 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Rutan Kebon Waru Bandung pada Senin (24/6/2024) sore. 

Diketahui, mereka tengah mematangkan dan mengumpulkan novum untuk melakukan peninjauan kembali (PK) atas putusan pengadilan 2017 silam atas vonis seumur hidup dari Majelis Hakim (MK). 

Sekitar 25 pengacara hadir dalam kesempatan itu untuk menjumpai dan mewawancarai ke-4 terpidana. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:38
07:45
02:58
02:52
02:14
02:25
Viral