Penjudi Online Kok Dapat Bansos
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Jokowi akhirnya turun tangan memberantas judi online yang semakin meresahkan. Satgas pemberantasan judi online pun dibentuk.
Namun keseriusan pemberantasan judi online malah menjadi pertanyaan setelah Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan korban judi online berhak mendapatkan bantuan sosial. Tentu mayoritas masyarakat menolak usulan tersebut.
Belum usai kontroversi tentang korban judi online dapat Bansos, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra Habiburrahman mengaku beberapa Anggota DPR dan DPRD juga rajin main judi online.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman mendengar rekannya di DPR dan DPRD juga ikut terpapar oleh judi online (judol) lantaran daya paparannya sudah tak memandang profesi lagi.
"Profesi apapun sangat mungkin terpapar judi online karena memang peredarannya cukup luas. Di DPR, DPRD saya dengar ada juga teman-teman yang terpapar," ujar Habiburokhman.
Habiburokhman meminta seluruh pihak waspada dengan bahaya judi online. Sebab menurutnya hal ini dapat mengganggu ekonomi keluarga masing-masing.
Mengenai Bansos untuk korban judi online, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menilai bansos memang harus diberikan kepada semua orang miskin termasuk korban judi online.
"Terhadap orang yang miskin apapun penyebab kemiskinannya menurut saya adalah negara harus bisa memberikan bantuan," kata Habiburokhman diwawancarai tvOne, dikutip Senin (17/6/2024).
"Apakah karena dia berjudi, apakah karena dia boros, dan lainnya," sambungnya.
Kecuali, lanjut Habiburokhman, jika sudah diberi bansos namun tetap digunakan untuk judol.
Ia mengatakan, jika terjadi seperti itu maka bantuan yang diberikan bisa langsung ditarik kembali. (awy)