WADUH! Siswa SMP Ditampar Kepsek Hingga Alami Gangguan Pendengaran
Lampung Timur, tvOnenews.com - Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lampung Timur mengalami gangguan pendengaran setelah ditampar oleh Kepala Sekolah sebanyak 8 kali.
Diketahui peristiwa tersebut bermula ketika remaja berusia 15 tahun tersebut akan mengambil nomor ujian di ruang tata usaha sekolah.
Saat itu, siswa berinisial RD tengah memakai topi sekolah dengan posisi terbalik. Melihat hal tersebut, kepala sekolah kemudian memanggil RD.
Namun tanpa diduga, sang kepala sekolah langsung menampar RD sebanyak 8 kali hingga telinganya berdengung dan mengalami gangguan pendengaran.
Beberapa jam setelah ditampar oleh Kepala Sekolah, kondisi pendengaran RD pun tidak kunjung membaik.
RD kemudian menceritakan peristiwa penamparan tersebut kepada kedua orang tuanya.
Orang tua korban pun telah melaporkan peristiwa penamparan yang dilakukan kepala sekolah itu ke Polsek Raman Utara.
Namun setelah melaporkan peristiwa tersebut, orang tua korban malah mendapat intimidasi dari oknum koordinator wilayah pendidikan Raman Utara, Lampung Timur.
Terkait hal tersebut, pihak Dinas Pendidikan Lampung Timur akan melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah untuk klarifikasi. (ayu)