Mahfud MD Soroti Pasal Kontroversial di RUU Penyiaran

Kamis, 23 Mei 2024 - 13:24 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menyayangkan terkait adanya pasal larangan penayangan berita investigasi dalam RUU penyiaran. 

Mahfud menduga, ada pihak yang sengaja menyelundupkan pasal tersebut sehingga harus ditolak sebelum disahkan. 

“Karena itu dianggap melanggar hak masyarakat untuk mendapat informasi yang melanggar hak jurnalis untuk mengekspresikan pendapat-pendapat publik,  termasuk pendapatnya sendiri,” ucap Mahfud MD. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:59
03:06
00:48
01:35
05:42
01:31
Viral