Bocah 10 Tahun Meninggal Diduga Korban Malapraktik, Usai Disuntik Penenang Kejang
Cianjur, tvOnenews.com - Seorang anak di Cianjur, Jawa Barat meninggal dunia usai disuntik obat anti kejang saat menjalani perawatan medis di puskesmas.
Keluarga korban menduga kematian anaknya tidak wajar dan melaporkan hal tersebut ke polisi.
Saripah belum bisa melupakan kesedihannya usai ditinggal anaknya yang bernama Dafa Alghifari bulan April lalu. Ia selalu menangis saat berziarah ke makam anaknya.
Kematian daa dirasa tak wajar oleh pihak keluarga. Sebelum meninggal dunia bocah berusia 10 tahun itu sempat dirawat di Puskesmas Sindang Barang Cianjur.
Menurut ibu korban kondisi anaknya membaik usah dirawat sehingga meminta izin untuk pulang dan dirawat di rumah.
Sebelum pulang pihak puskesmas memberikan antibiotik lewat infus. Namun setelah itu kondisi Dafa justru memburuk dan kejang.
Pihak puskesmas kemudian menyuntik Dafa, dan tak lama setelah itu Dafa tak sadarkan diri dan tubuhnya membiru.
Sementara Dinas Kesehatan Cianjur membantah adanya dugaan malpraktik kepada korban.
Menurut Dinkes, pihaknya sudah menangani korban sesuai dengan prosedur.
Meski pihak puskesmas sudah menjelaskan prosedur pelayanan medis saat merawat pasien, namun keluarga korban tetap menempuh jalur hukum untuk mengungkap meninggalnya korban yang dianggap tidak wajar. (awy)