Buntut Penyerangan Polres Jayawijaya, 21 Anggota TNI Diperiksa 5 Ditetapkan Tersangka
Rabu, 6 Maret 2024 - 08:23 WIB
Jayapura, tvOnenews.com - Pasca penyerangan Polres Jayawijaya pada Sabtu (2/3/2024) malam, 21 anggota TNI 756/Wimane Sili atau Yonif 756/WMS diperiksa oleh Pomdam ke-17 Cendrawasih.
Aksi penyerangan ini ditindak tegas oleh Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan. Pangdam menyebut, hingga Selasa (5/3/2024) siang, 21 anggota TNI diperiksa karena diduga terlibat penyerangan Polres Jayawijaya.
Diketahui, dari 21 anggota TNI yang diperiksa, 5 anggota tersebut akan diproses hukum karena terlibat langsung dalam penyerangan.
Pangdam menegaskan, aksi penyerangan terhadap Polres Jayawijaya oleh oknum TNI bukan bentuk jiwa korsa TNI, tapi itu adalah pelanggaran. (ayu)