Polda Metro Jaya Tertibkan DPO Si Kembar Rihana dan Rihani
Jakarta, tvOnenews.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada si kembar Rihana dan Rihani terkait kasus penipuan pre order iPhone yang viral di media sosial.
Pihak kepolisian terus mencari keberadaan si kembar Rihanna dan Rihanna yang menyebabkan para korban merugi hingga 35 miliar rupiah.
“Kemarin disampaikan dari penyidik sudah diterbitkan terkait secara teknis, tentunya nanti ini masih bagian daripada analisis, karena ini kan mengumpulkan dari beberapa laporan masyarakat yang kemudian disatukan,” ungkap Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
“Kita sama-sama masih menunggu ya bagaimana secara teknis hasil dan kemudian juga proses dalam pencarian ini,” tambahnya. Berikut selengkapnya. (ayu)