Rekonstruksi Mayat Dicor di Semarang, 102 Adegan Diperagakan
Semarang, tvOnenews.com - Polrestabes Semarang bersama Kejaksaan Negeri Semarang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bos air isi ulang, Irwan Hutagalung yang jasadnya dimutilasi dan dicor menggunakan semen.
Rekonstruksi dilakukan pada lokasi kejadian di Jalan Mulawarman Raya Tembalang, Kota Semarang pada (24/5/2023) siang dengan mendatangkan tersangka Muhammad Husein yang tak lain merupakan karyawan korban.
Diketahui, sebanyak 102 adegan diperagakan tersangka Muhammad Husein, mulai awal melakukan pembunuhan, melakukan mutilasi hingga mengejar korban di samping toko air isi ulang.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi Cristiano mengatakan, tidak ada temuan baru dalam proses rekonstruksi.
Sementara itu, terkait tes kejiwaan tersangka hingga kini masih sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Rekonstruksi ini bertujuan guna mencari kesesuaian barang bukti dan pemeriksaan penyidikan dengan kondisi sebenarnya, sehingga nantinya dapat ditetapkan secara tegas dan terarah hukum atau pidana apa yang akan menjerat sang tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dengan jeratan pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana. Berikut selengkapnya. (ayu)