Bukti Mahkota Telah Disiapkan sebagai Senjata oleh Pihak David Ozora
Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum David Ozora korban penganiayaan anak mantan pejabat pajak Kemenkeu memberikan tanggapan terkait status Agnes yang diduga mengadu ke tersangka Mario Dandy.
Sementara itu, tim advokat dari LBH Ansor telah menyiapkan bukti mahkota sebagai senjata dalam membuktikan keterlibatan Agnes.
Dalam kesempatannya, Syahwan Arey selaku Tim Advokat LBH Ansor mengatakan, “bukti-bukti mahkota yang akan menjadi senjata telah disiapkan, sehingga kami tidak akan bisa menyampaikan sebelum menjadi bukti dan akan disampaikan kepada penyidik.”
Dirinya juga menjelaskan bahwa sesuai dengan undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak harus dilakukan secara hati-hati dalam prosesnya sehingga pihaknya sebagai pengacara keluarga korban serta para penyidik pun harus hati-hati dalam bertindak guna tidak terjadi sesuatu kekeliruan. Berikut selengkapnya. (ayu)