Inisial SL, Polisi Tetapkan Tersangka Kedua Kasus Arogansi Anak Pejabat
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian telah menetapkan tersangka lagi dalam kasus penganiayaan terhadap David yang dilakukan oleh anak pejabat pajak Kementerian Keuangan. Tersangka tersebut berinisial SRL (19).
Diketahui tersangka (SLR) adalah teman dari tersangka Mario Dandy Satriyo seorang anak pejabat pajak di Kementerian Keuangan.
Penetapan tersebut berdasarkan fakta-fakta, alat bukti dan barang bukti yang polisi temukan dari pendalaman penyidikan.
Kapolres Metro jakarta selatan memberikan keterangan bahwa salah satu peran dari tersangka SRL tersebut ialah mengompori atau memanas-manasi tersangka Mario untuk memukuli korban.
Tak hanya itu, tersangka SRL juga memiliki peran berupa aksi merekam aksi tersebut melalui ponsel tersangka Mario saat penganiayaan berlangsung. Berikut selengkapnya. (ayu)