Mendag Zulkifli Hasan Atur Beli Minyakita Pakai KTP
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah berencana mengeluarkan kebijakan baru yakni menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat melakukan pembelian minyak.
Pedagang maupun pembeli tidak mempermasalahkan selama stok Minyakita tidak langka di pasaran.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan hari ini mengunjungi pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur.
Kunjungan dilakukan untuk memantau langsung ketersediaan dan harga bahan pokok termasuk ketersediaan Minyakita yang belakangan langka di pasaran.
Mendag menyebutkan pemerintah mengeluarkan kebijakan baru untuk pembelian minyak goreng bersubsidi, yaitu pembeli harus menunjukkan KTP.
Selain itu, pembelian Minyakita juga dibatasi hanya 10 liter per orang.
Saat ini sejumlah pedagang di pasar tradisional mengaku minyak subsidi atau minyak kita sangat langka di pasaran.
Sementara itu terkait adanya aturan baru dalam membeli minyak subsidi, pembeli tidak mempermasalahkan asalkan minyak goreng murah tersebut tetap ada di pasaran.(awy)