Instruksi Mendagri: Kepala Daerah Abai Protokol Kesehatan Kena Sanksi

Sabtu, 21 November 2020 - 21:15 WIB
Reporter:

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020, tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Corona. Dalam instruksi tersebut, Tito siap menjatuhkan sanksi kepada kepala daerah yang mengabaikan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

28:43
02:09
03:17
01:59
01:24
01:31

Viral