- AFC
Gara-Gara Wasit Ahmed Al Kaf, Orang Kepercayaan Shin Tae-yong yang Pernah Bantu Hajar Jerman Absen saat Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi
Sementara itu, sanksi Kim Jong-jin lebih berat yakni larangan empat laga menemani STY di Timnas Indonesia dan denda 5 ribu CHF atau Rp89,5 juta.
Artinya, asisten Shin Tae-yong itu bisa absen saat Timnas Indonesia melawan Jepang dan Arab dan ketika bertemu Bahrain serta Australia pada Maret 2025.
Padahal, peran Kim Jong-jin sendiri sangat dibutuhkan Shin Tae-yong karena memiliki rekam jejak yang tak diragukan lagi termasuk selama menjadi asisten STY.
Bahkan, Kim Jong-jin pernah membantu Shin Tae-yong membawa Korea Selatan secara mengejutkan menang 2-0 atas Jerman di Piala Dunia 2018.
Selain dua sanksi di atas, Timnas Indonesia dianggap melanggar FIFA Disciplinary Code (FDC) pasal 14 saat melawan Australia (10/9/2024).
Skuad Garuda dan Australia telat untuk memulai kick-off pertandingan, untungnya FIFA hanya memberikan sanksi peringatan atau teguran.
Timnas Indonesia juga dianggap melakukan pelanggaran yang sama saat bersua China (15/10/2024), kali ini skuad Garuda harus didenda 10 ribu Franc Swiss (CHF) atau sekira Rp179 juta.
Kendati demikian, Timnas Indonesia dalam hal ini PSSI masih bisa mengajukan banding kepada Komite Disiplin FIFA untuk insiden tertentu.
"Komite Disiplin FIFA mengambil keputusan berdasarkan keadaan khusus dari setiap kasus. Beberapa keputusan mungkin dapat diajukan banding," bunyi pernyataan FIFA.
(yus)