Plh Biro Humas, Data dan Informasi, Wawan Djunaedi.
Sumber :
  • Kemenag

Jemaah Haji Mulai Pulang 15 Juli, Ini Barang yang Boleh Dibawa dari Tanah Suci

Selasa, 12 Juli 2022 - 20:21 WIB

Jakarta - Usai menjalankan kegiatan menginap di Mina, pada Selasa (12/7/2022) jemaah haji Indonesia sudah kembali ke hotel di Makkah. Selanjutnya dijadwalkan kepulangan dari Makkah ke Tanah Air.

Dilansir dari laman Kemenag, menurut Plh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Wawan Djunaedi fase pemulangan jemaah haji akan dilakukan pada Jumat (15/7/2022).

Jemaah haji yang pergi pada kelompok terbang (kloter) pertama secara bertahap akan kembali ke Tanah Air melalui Bandar Udara Internsional King Abdul Aziz, Jeddah.

"Jemaah haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang dapat diisi maksimal 32 kg, kecuali jemaah haji dari embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya dapat diisi maksimal 28kg. Selain itu, jemaah juga membawa tas tenteng yang dapat diisi maksimal 7 kg dan tas paspor," ujar Wawan saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Kabarnya pihak penerbangan hanya mengangkut tas bagasi tercatat, tas tenteng, dan tas paspor sesuai standar yang tetapkan, dibubuhi logo perusahaan penerbangan pengangkut.

Berikut sejumlah barang yang dilarang dibawa sesuai dengan ketentuan penerbangan yang diimbau pemerintah, yaitu:

(a) Barang-barang yang mudah terbakar dan meledak
(b) Senjata api dan senjata tajam
(c) Gas, Aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan)
(d) Benda-benda tajam (gunting, potong kuku, alat pencukur, dsb) dimasukkan kedalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng)
(e) Untuk jemaah haji yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak, perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan
(f) Sesuai dengan edaran dari General Auhority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, jemaah haji dilarang memasukkan air zam-zam kedalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat
(g) Barang bagasi jemaah akan ditimbang oleh petugas dari maskapai di tempat akomodasi masing-masing 2 hari sebelum jadwal kepulangan ke tanah air

"Pemerintah mengimbau kepada jemaah agar mematuhi ketentuan barang bawaan dan segera bersiap-siap untuk dilakukan penimbangan barang bawaan. Mari bahu membahu bersama dengan Pemerintah dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan terbaik kepada Jemaah Haji," tutup Wawan. (agr/ebs)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral