- ANTARA/AFP/ADRIAN DENNIS
Gegara Media Sosial, Puluhan Suporter Arsenal Kena Hukuman hingga Diminta Serahkan Diri ke Polisi
Jakarta, tvOnenews.com - Arsenal resmi menjatuhkan sanksi cukup berat kepada 24 suporternya setelah menunjukkan perilaku negatif di dalam stadion dan dunia maya pada musim 2023-2024.
"Walau jumlahnya kecil, kami akan tetap menindak setiap pelaku kekerasan yang teridentifikasi sebagai pemegang tiket atau anggota Arsenal dan kalau perlu menyerahkannya ke polisi," ujar Direktur Pelaksana Arsenal Richard Garlick, dikutip dari laman resmi klub, Rabu.
Arsenal merinci, dari 24 kasus kekerasan yang disanksi, sebanyak 21 kasus terjadi di stadion dan tiga secara daring.
Klub asal London itu melanjutkan, dari 24 pelanggar, 14 di antaranya dihukum tiga tahun tidak dapat menyaksikan langsung pertandingan Arsenal baik di kandang maupun tandang. Sisanya disanksi selama sedikit-dikitnya satu tahun.
Arsenal menyebut, tindakan negatif yang paling banyak dilakukan oleh pendukungnya adalah penyerangan di stadion yakni 10 kasus.
Kemudian, masih di dalam stadion, terdapat lima kasus pelecehan tragedi, dua kasus sikap ofensif, dua kasus rasisme, satu kasus fobia homoseksual dan satu kasus kekerasan seksual.
Secara daring, tiga kasus yang disanksi Arsenal adalah rasisme (satu kasus), antisemitisme (satu kasus) dan pengiriman pesan kasar (satu kasus).
Arsenal menegaskan, di ekosistem daring, mereka bekerja sama dengan perusahaan data ilmiah Signify Group untuk melindungi pemain dan pelatih Arsenal beserta keluarganya dari serangan maya.
Melalui teknologinya, perusahaan tersebut dapat mendeteksi dan melaporkan akun media sosial yang merugikan personel Arsenal juga keluarga mereka. Bukan hanya itu, mereka pun mampu menyingkap akun tertutup.
Pengawasan daring dilakukan secara ketat karena Arsenal mencatat kekerasan via daring terhadap pemain, pelatih dan keluarga di skuad mereka meningkat 24 persen pada musim 2023-2024. (ant/fan)