- Kolase Tvonenews.com
Ketum 'PSSI-nya' Thailand Legowo Didesak Mundur, Iwan Bule Justru Sinis Diminta Angkat Kaki dari PSSI
Iwan Bule menilai pihak yang membuat petisi itu hanya mencari sensasi, mengingat tidak mengerti aturan.
"Saya tidak tahu. Coba tanya ke yang bikin petisi. Aturannya sudah ada. Sudah tahu tidak aturannya? Sudah? Dibaca saja di situ (aturan)," kata Iwan Bule kepada wartawan di Stadion Kanjuruhan, Kamis (6/10/2022).
Sebelumnya, Iwan Bule menolak mundur karena ingin bertanggung jawab dalam insiden berdarah yang terjadi di Kanjuruhan. Tragedi memilukan itu membuat desakkan mundur ke Iwan Bule menggema.
Netizen hingga kelompok suporter Tanah Air menilai Iwan Bule sebagai salah satu sosok yang harus bertanggung jawab, atas hilangnya ratusan nyawa di Kanjuruhan.
"Bentuk pertanggung jawaban saya adalah seperti sekarang (di Malang). Ini bentuk tanggung jawab saya sebagai Ketua Umum," kata Iwan Bule ketika ditemui awak media di Malang, Selasa (5/10/2022) sore.
Kementerian Kesehatan melaporkan korban tragedi Kanjuruhan telah mencapai 131 jiwa saat ini. Mereka yang tewas berasal dari kalangan suporter hingga aparat keamanan.
Adapun Iwan Bule pun menegaskan bakal tetap berada di Malang.
Tujuannya memberikan pengawasan sampai kasus yang memalukan dunia sepak bola Tanah Air ini tuntas.
Adapun terkait urusan sepak bola Tanah Air di Jakarta, Iwan Bule mendelegasikan kepada jajarannya di PSSI.
"Saya kalau mau lepas tanggung jawab di Jakarta saja. Ini saya namanya mengunjungi, menunggui anggota gitu ya. Saya di Malang sampai selesai. Salam buat netizen ya," kata Iwan Bule.
Sementara itu, dalam aturan Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021, ada Pasal 3 Poin D mengenai Tanggung Jawab Penyelenggaraan Liga Indonesia. Disebutkan segala bentuk insiden yang terjadi merupakan tanggung jawab penuh Panita Penyelenggara (Panpel).
"Panpel menjamin, membebaskan, dan melepaskan PSSI (beserta para petugasnya) dari segala tuntutan oleh pihak manapun dan menyatakan bahwa Panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kecelakaan, kerusakan dan kerugian lain yang mungkin timbul berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini," demikian bunyi Pasal 3 Poin D, dalam aturan Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021.
Merujuk aturan di atas, Iwan Bule menilai tragedi Kanjuruhan terjadi akibat lalainya Panpel. Panpel yang dimaksud adalah pihak Arema FCS karena berstatus sebagai tuan rumah ketika menghelat laga melawan Persebaya Surabaya.