- Pixabay
Hasil Survei LSI: Masyarakat Setuju PSSI Bentuk Satgas Berantas Mafia Bola, tetapi...
Jakarta, tvOnenews.com - Hasil jajak pendapat yang dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI), mengungkapkan masyarakat setuju dibentuknya Satgas Mafia Bola di PSSI.
"Sebanyak 94,1 persen masyarakat setuju atas kebijakan PSSI membentuk Satgas Mafia Bola," kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menyampaikan hasil survei dalam siaran daring yang dipantau di Jakarta, Minggu (20/8/2023).
LSI juga melakukan survei berdasarkan kategori usia, etnis, tingkat pendidikan, profesi atau pekerjaan, laki-laki atau perempuan. Seluruhnya mendukung apabila PSSI memberantas mafia bola di Indonesia.
"Akan tetapi, siapa pun yang mengetahui isu ini, dukungannya sangat tinggi untuk kebijakan itu dilaksanakan," kata Djayadi.
Berdasarkan survei LSI diketahui hanya 34 persen masyarakat Indonesia yang mengetahui bahwa pengurus PSSI saat ini, sedang mengupayakan pemberantasan mafia bola melalui Satgas Pemberantasan Pengaturan Skor atau mafia bola.
Adapun 66 persen masyarakat Indonesia tidak tahu perihal kebijakan itu.
Jika dielaborasi lagi secara lebih detil, isu pemberantasan mafia bola juga baru diketahui oleh masyarakat perkotaan yang memiliki pendapatan menengah ke atas dan pendidikan yang tinggi.
Namun, meskipun masyarakat desa dan masyarakat berpendapatan menengah bawah belum mengetahui adanya kebijakan tersebut di kepengurusan PSSI, seluruhnya mendukung agar pemberantasan mafia bola segera dilakukan.
Bahkan, dukungan itu juga datang dari masyarakat yang mengaku dirinya tidak menyukai sepak bola dan dari mereka yang tidak memfavoritkan sepak bola sebagai olahraga yang biasa dilakukan.
Berdasarkan hukuman yang pantas diberikan pada pelaku praktik mafia bola, paling banyak adalah penjara dengan 38,1 persen, kemudian tidak boleh lagi terlibat dalam sepak bola 29,5 persen, dan ketiga adalah denda 9,7 persen.
"Jadi masyarakat kita cenderung bersepakat bahwa mafia bola itu benar-benar harus diberantas dengan hukuman yang berat," kata Djayadi. (ant/mir)