news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Presiden FIFA dan Ryan Flamingo.
Sumber :
  • Kolase/tvOnenews.com

FIFA Beri Penjelasan soal Pemain yang Bisa Dinaturalisasi, 2 Diaspora Eropa Ini Batal Perkuat Timnas Indonesia?

FIFA memberikan penjelasan soal pemain yang bisa dinaturalisasi, aturan tersebut membuat dua pemain keturunan Eropa terancam batal memperkuat Timnas Indonesia.
Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:07 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - FIFA memberikan penjelasan soal pemain yang bisa dinaturalisasi, aturan tersebut membuat dua pemain keturunan Eropa terancam batal memperkuat Timnas Indonesia.

Timnas Indonesia era Shin Tae-yong diperkuat oleh banyak pemain naturalisasi Grade A demi bisa berbicara banyak di ajang putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.

Sebut saja seperti Jay Idzes, Ragnar Oratmangoen, Sandy Walsh, Maarten Paes, Mees Hilgers, hingga Eliano Reijnders menjadi nama-nama pemain naturalisasi yang menghiasi skuad Garuda.

Mereka diharapkan bisa membawa Timnas Indonesia terbang tinggi hingga lolos ke Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko.

Lantas, apa sebenarnya arti dari naturalisasi? Adalah cara orang asing yang akan memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui permohonan untuk peralihan kewarganegaraan dari WNA menjadi WNI.

Proses naturalisasi sendiri diawali dengan menyerahkan dokumen-dokumen lengkap seperti akta kelahiran, kartu izin tinggal, surat keterangan keimigrasian dan lain-lain. 

Setelah itu, proses selanjutnya yakni persetujuan Presiden, rapat di Komisi III DPR, Komisi X DPR, rapat paripurna, keputusan Presiden, pengambilan sumpah WNI dan terakhir perpindahan federasi ke PSSI.

Jika proses naturalisasi sudah rampung, pemain harus melepas paspor negara asalnya karena di Indonesia tidak memberlakukan kewarganegaraan ganda. 

Pertanyaannya, siapa saja pemain yang bisa dinaturalisasi? Pada Januari 2021, FIFA mengubah aturan pemain yang terikat dengan satu kewarganegaraan memiliki pilihan untuk beralih kesetiaan ke negara lain.

Dijelaskan bahwa pemain dapat bermain dalam pertandingan internasional untuk salah satu asosiasi selain memegang kewarganegaraan yang relevan, ia harus memenuhi setidaknya satu dari kondisi berikut:

a). Pemain lahir di wilayah negara yang bersangkutan (dalam hal ini Indonesia)

b). Ibu kandung atau ayah kandungnya dilahirkan di wilayah negara yang bersangkutan (dalam hal ini Indonesia)

c). Nenek atau kakeknya lahir di wilayah negara yang bersangkutan (dalam hal ini Indonesia)

d). Telah bermukim di wilayah negara yang bersangkutan sekurang-kurangnya lima tahun beruntun saat usianya 18 tahun ke atas (dalam hal ini Indonesia)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral