Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita dicabut dari status tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dibebaskan, Polisi Jelaskan Alasannya

Kamis, 22 Desember 2022 - 19:32 WIB

6. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Semua tersangka disangkakan dengan Pasal 359 dan 360 KUHP dan Undang-undang Keolahragaan dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, serta Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat. (raa/put/amr)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral