news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - Pemred tvonenews Ecep Suwardaniyasa, insert operasi Desk Pemberantasan Narkoba gagalkan penyelundupan 2 ton sabu.
Sumber :
  • istimewa

Sabu 2,1 Ton dan Jurnalisme “Kaki”

“turba” jurnalistik saya bulan lalu membuka mata saya kembali, masalah pemberantasan narkoba—terutama sabu (methamphetamine)—di Indonesia ternyata dalam dan kompleks, menyangkut banyak aspek: hukum, ekonomi, sosial, hingga kelembagaan
Rabu, 4 Juni 2025 - 20:23 WIB
Reporter:
Editor :

Catatan Ecep Suwardaniyasa, Pemimpin Redaksi tvOnenews.com

SALAH satu kemewahan sebagai jurnalis yang patut saya syukuri adalah saya masih bekerja dan  turun ke lapangan, mengolah, menelusuri, menghubung-hubungkan fakta, lalu kemudian  menulis kesimpulan awal atas  peristiwa-peristiwa yang didapat. 

Dengan sikap kritis, saya menganalisa kembali, menkonfrontir kesimpulan awal dengan narasumber-narasumber kunci di lapangan. Begitulah, saya percaya bahwa jurnalisme bekerja, sesuatu yang sayangnya sekarang semakin sedikit pengikutnya. 

Kata guru-guru saya, jurnalisme dimulai pertama-tama adalah soal kaki, baru kepala. Artinya profesi ini sebenarnya mengandalkan kekuatan kaki, stamina, daya tahan, kekuatan berjibaku di lapangan. Setelah verifikasi di lapangan, barulah menulis depan laptop yang mengandalkan isi kepala. 

Karena itu, saya senang sekali ketika  Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajak saya menginvestigasi peredaran narkoba di daerah paling panas di kawasan ASEAN: Selat Malaka. Mengikuti dan menikmati proses, saya cukup sabar bergabung dengan tim di lapangan. 

Ini sebuah kenikmatan lama, mengingat kembali jurnalisme investigasi yang pernah saya geluti.  Saya menyaksikan bagaimana anggota BNN mengendap-ngendap di dalam dak kapal, tidur dengan gelisah,  mengamati dan menginterogasi awak Kapal Motor Sea Dragon Tarawa di tengah laut. 

Sempat kejar-kejaran hingga memasuki perairan Malaysia, belasan petugas BNN akhirnya menangkap  awak kapal di tengah laut. Dan betul saja, di dalam kapal, persisnya gudang samping mesin kapal, ditemukan 31 kardus berwarna cokelat berisi puluhan bungkus plastik kemasan teh Guanyinwang warna hijau. Dalam bungkusan terlihat serbuk kristal yang mengandung narkotika jenis sabu.

Saya pernah beberapa kali ikut dalam operasi penangkapan penyelundupan narkoba di sejumlah perairan di Indonesia, tapi kali ini terasa istimewa bukan saja jumlah barang buktinya yang jumbo,  yaitu seberat 2.000.000 (dua juta) gram atau 2 ton, tapi juga melihat secara langsung kawasan segitiga emas penyelundupan narkoba. 

Penyelundupan sabu dengan kemasan teh adalah cara-cara klasik yang sangat khas dari narkoba yang diselundupkan di kawasan Golden Triangle. Di kawasan ini produksi utamanya terpusat di Myanmar. Sisanya dari negara-negara Mekong lainnya seperti Laos, Thailand, atau Kamboja. Sabu diproduksi dari pabrik-pabrik besar dan didistribusikan di wilayah ASEAN, Oceania dan Asia Timur. 

Yang menarik, dalam proses distribusi tersebut, Indonesia berada pada dua posisi strategis, sebagai daerah tujuan atau pasar dan sebagai daerah jalur penyelundupan ke negara-negara lain. Kawasan rawan penyelundupan di Selat Malaka adalah jalur penyelundupan utama narkoba dari wilayah Laut Andaman di Samudera Hindia menuju Indonesia, Filipina, Australia, dan negara-negara lainnya. Di luasnya laut-laut tersebut, transaksi ship to ship terjadi sebelum masuk ke daratan dalam jumlah beragam.

Karenanya saya mengapresiasi kerja-kerja aparat BNN di lapangan di bawah komando Komjen Pol. Martinus Hukom yang bersinergi, bahu membahu, memberantas penyelundupan narkoba di urat nadinya, yang bergerak pada titik episentrumnya. Kerja bareng BNN sebagai focal point dibantu oleh TNI Angkatan Laut  yang menggunakan Fleet One Quick Response (FIQR) saya kira menghasilkan pengungkapan yang bukan kaleng-kaleng belaka. Apalagi ini bukan yang pertama, berdasarkan data BNN dalam 12 bulan terakhir ada 6 kasus penyitaan di kawasan perairan ini dengan total 2,6 ton sabu. 

Namun, Indonesia adalah negara kepulauan, dengan ribuan pelabuhan tidak resmi yang sulit diawasi. Dalam konteks ini saya kira, BNN dan TNI Angkatan Laut butuh bantuan. Kerja sama patroli dengan Bakamla saya kira harus terus ditingkatkan. Selain itu program pemberdayaan masyarakat untuk deteksi dini dan pelaporan harus terus menerus ditingkatkan. Dalam konteks ini saya kira selain memperkuat kerja-sama regional dengan sesama negara ASEAN, di tingkat akar rumput jaringan nelayan perlu dirangkul sebagai alat deteksi dini yang paling ampuh.

Bagaimanapun sabu masih jadi “primadona” bagi para pemain narkoba internasional. Menurut Kepala BNN Martinus Hukom,  pengguna narkoba di Indonesia sekitar 3,3 juta jiwa, dengan sabu sebagai jenis narkoba paling dominan (sekitar 60%). Jika harga sabu eceran di jalanan berkisar antara Rp1 juta – Rp2,5 juta per gram tergantung kualitas dan lokasi, dan  2 juta pengguna sabu mengonsumsi rata-rata 1 gram per minggu, maka nilai pasarnya secara kasar mencapai  Rp156 triliun per tahun. Tak heran jika banyak pihak disinyalir terlibat dari besarnya perputaran uang tersebut. “Penangkapan besar ini adalah penanda, BNN sedang perang dengan sindikat narkoba,” demikian Martinus Hukom menegaskan.

Dalam pandangan Martinus, para sindikat disinyalir semakin canggih dalam “mensiasati” hukum. Untuk menghindari pelacakan keuangan, banyak hal mulai biasa dilakukan sindikat, misalnya dengan pencucian uang. Dana hasil kejahatan penjualan sabu digunakan untuk mendirikan usaha money changer, restoran atau kafe. Ada pula pemain yang menggunakan mata uang crypto untuk menghindari kejaran PPATK.

BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri
Sumber :
  • Antara

 

Jadi, kita sama sekali tak boleh abai dan harus semakin gencar melakukan sosialisasi penyalahgunaan narkoba. Sabu adalah narkoba paling populer di Indonesia karena efeknya yang dianggap “kuat dan cepat”. Banyak digunakan oleh pekerja malam, buruh pelabuhan, pengemudi, bahkan pelajar dan pekerja kantoran karena dianggap sebagai “penambah stamina”. Perlu ada kampanye bersama yang lebih massif dan terstruktur menjelaskan bahaya konsumsi sabu yang sesungguhnya, apalagi jika dicampur zat lain (seperti fenilpropana).

Di sisi lain, tingginya jumlah pengguna narkoba sabu juga menyisakan masalah baru: penjara penuh dengan pengguna, bukan bandar. Saya kira kita perlu lebih serius membangun pendekatan yang mencegah, bukan hanya menghukum para pengguna narkoba yang terbukti hanya sebagai “pasien” saja. 

Demikian, “turba” jurnalistik saya bulan lalu membuka mata saya kembali, masalah pemberantasan narkoba—terutama sabu (methamphetamine)—di Indonesia ternyata dalam dan kompleks, menyangkut banyak aspek: hukum, ekonomi, sosial, hingga kelembagaan, namun saya terngiang pepatah lama: di mana ada kemauan, di situ ada jalan.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:08
01:30
03:26
01:09
03:47
02:01

Viral