news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - ecommerce.
Sumber :
  • ANTARA

E-Commerce: Konflik Bisnis Lokal Vs Tik-Tok Shop 

Solusi yang dapat ditawarkan adalah, pemerintah dalam hal ini kementerian perdagangan untuk membuat regulasi yang menjawab keluhan masyarakat/pelaku bisnis UMKM
Kamis, 21 September 2023 - 10:14 WIB
Reporter:
Editor :

Gempuran produk-produk asing yang diperjualbelikan di sebuah media sosial (Medsos) Tik-Tok, saat ini menjadi polemik bagi pelaku bisnis lokal yang kehilangan pembeli karena persaingan. Terdapat beberapa kasus bisnis lokal yang terpaksa gulung tikar karena tidak memperoleh keuntungan, bahkan tidak dapat mengembalikan modalnya. 

Dukungan terhadap bisnis lokal atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) oleh Pemerintah Indonesia untuk mendukung agar pada UMKM menjual produknya melalui E-Commerce (Shopee, Tokopedia, Blibli dan lain-lain) menjadi sangat penting. Namun yang perlu diperhatikan adalah regulasi untuk melindungi UMKM dalam negeri. 

Pasalnya, berapapun jumlah UMKM yang terjun ke E-Commerce apabila tidak dilindungi dan diawasi, maka UMKM dalam negeri juga akan terus merugi dan akhirnya bangkrut, atau sebagai peristilahan 'akan mati sebelum berperang'.

Untuk mengikuti kemajuan era digital tersebut, maka memang diharuskan untuk diatur dan diawasi oleh pemerintah sebagai 'guardians of public welfare'. Kemajuan perekonomian dalam negeri ini harus didukung, maka bentuk dukungan tersebut adalah menjaga kepentingan UMKM dan negara agar dapat membentuk kebijakan yang melindungi eksistensi UMKM dan memajukan start-up dalam negeri.

Pertama-tama, kebijakan regulasi untuk mengatur media sosial yang dijadikan sebagai tempat platform jual-beli, seperti Tik-Tok Shop. Kedua, pemerintah harus menghalau produk impor yang saat ini menjadi momok menakutkan bagi pebisnis lokal, karena pembeli lebih memilih produk yang berkualitas dan murah. 

Larangan Medsos Lapak Berjual

Pelarangan medsos yang bukan peruntukannya saat ini harus dilakukan, sebab medsos merupakan media untuk bersosialisasi atau aktivitas sosial lainnya, dan bukan sebagai media untuk memperjualbelikan produk. 

Pelarangan ini bukan tanpa sebab, bahwa sudah terjadi adanya keluhan dari pemilik usaha UMKM terhadap kekalahan persaingan produk Indonesia dengan produk asing melalui Tik-Tok Shop. 
Polemik ini tentu saja akan berlangsung terus-menerus dan tanpa disadari Indonesia akan mengalami penurunan produk domestik bruto (PDB).  

Tik-tok yang awalnya merupakan media sosial justru memperlebar sayapnya dengan membuka juga Tik-Tok Shop yang khusus tempat dijalankannya jual-beli secara online. Kemudahan ini memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat untuk melakukan bersosial di aplikasi tersebut sekaligus dapat membeli kebutuhannya di aplikasi tersebut.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral