news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - ecommerce.
Sumber :
  • ANTARA

E-Commerce: Konflik Bisnis Lokal Vs Tik-Tok Shop 

Solusi yang dapat ditawarkan adalah, pemerintah dalam hal ini kementerian perdagangan untuk membuat regulasi yang menjawab keluhan masyarakat/pelaku bisnis UMKM
Kamis, 21 September 2023 - 10:14 WIB
Reporter:
Editor :

Medsos yang dijadikan lapak jual-beli bagi masyarakat pada dasarnya bukan sebuah masalah, tetapi yang membuatnya menjadi masalah adalah pertama mengenai peruntukannya, kedua produk asing yang dapat dengan mudah masuk ke dalam pasar Indonesia, tanpa bea masuk impor dan tanpa pajak tentu saja. Selain merugikan UMKM juga sekaligus merugikan Indonesia. 

Mengingat jangkauan pasar sangat luas, maka rintangan persaingan dengan produk asing yang melawan produk dalam negeri adalah keharusan bagi pemerintah untuk memiliki sikap tegas dan upaya menghindari kerugian lebih besar di kemudian hari. 

Regulasi mengenai pelarangan medsos yang dijadikan sebagai platform jual-beli harus diatur dengan ketat, tujuannya agar Tik-Tok menjadi platform yang peruntukannya bukan tempat jual-beli, lain halnya platform khusus untuk penjualan produk apapun seperti Shopee dan sejenisnya, hal ini bermaksud agar media sosial sejenisnya tidak membuka pasar di Indonesia yang tidak masuk ke dalam ketentuan pemerintah, kecuali usaha-usaha yang masuk ke dalam kategori jasa (mobile banking, TV kabel, internet provider). 

Solusi yang dapat ditawarkan adalah, pemerintah dalam hal ini kementerian perdagangan untuk membuat regulasi yang menjawab keluhan masyarakat/pemilik usaha UMKM. Yaitu dengan mempertegas fungsi media sosial dan online shop. Kemudian UMKM (offline) yang terdaftar yang belum masuk ke dalam E-Commerce, maka harus dilakukan pembinaan secara continue.

Larangan Produk Impor Dari Platform Medsos

Meskipun dikemudian hari pemerintah melarang medsos yang sekaligus sebagai platform jual-beli, namun terdapat satu kendala lagi, yaitu mengenai produk impor yang semakin hari semakin tinggi masuk ke pasar Indonesia.

Produk impor tentu juga akan mematikan produk dalam negeri. Hal ini beralasan, karena meskipun pemerintah telah melarang dengan sanksi sekalipun dan UMKM telah merambah ke dalam e-commerce, tetapi jika masih banyak produk impor dengan kualitas dan harga yang sangat murah, maka masyarakat tetap akan memilih produk impor yang secara otomatis, UMKM akan mengalami kerugian bahkan bangkrut.

Maka yang dilakukan oleh Pemerintah seharusnya memerintahkan menterinya untuk membatasi produk impor dengan catatan bahwa produk impor tersebut memiliki kesamaan dengan produk dari UMKM saat ini, misalnya produk fashion seperti hijab. Kemudian pemerintah harus memberlakukan bea masuk produk impor dengan harga tinggi dengan catatan tidak melanggar kesepakatan General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) atau Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral