Kemenkes Kecolongan, Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Kembali Terjadi, Satu Nyawa Melayang!.
Sumber :
  • freepik.com

Kemenkes Kecolongan Lagi, Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Kembali Terjadi, Satu Nyawa Melayang!

Selasa, 7 Februari 2023 - 01:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kemenkes kecolongan soal kasus gagal ginjal akut pada anak.

Baru-baru ini ditemukan kasus baru pada anak hingga menyebabkan korban jiwa.

Kemenkes kembali melaporkan temuan kasus baru gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang terjadi di DKI Jakarta pekan ini.

Temuan dua kasus yang dilaporkan, satu di antaranya masih berstatus suspek.

Sementara satu kasus lain sudah terkonfirmasi, kasus gagal ginjal akut kembali merenggut korban jiwa.

Kemenkes Kecolongan Lagi, Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Kembali Terjadi, Satu Nyawa Melayang!. Source: freepik.com

Dilansir dari keterangan resmi pada senin 6 Februari 2023, Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Mohammad Syahril mengungkapkan, bahwa Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah melaporkan dua kasus gagal ginjal akut. 

"Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek," terangnya. 

Sebelumnya, kasus gagal ginjal akut terjadi pada ratusan anak Indonesia. Diduga, gangguan ginjal akut ini disebabkan akibat penggunaan obat sirup yang telah tercemar etilen glikol maupun dietilen glikol di atas ambang batas normal.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kemudian mengeluarkan daftar obat sirup yang aman dikonsumsi sepanjang sesuai aturan pakai berlaku. 

BPOM juga telah menarik sejumlah produk obat sirup yang tidak memenuhi syarat dan mencabut izin edarnya di pasaran. 

Namun entah mengapa, setelah tak lagi dilaporkan sejak Desember 2022 silam, Dinas Kesehatan DKI kembali melaporkan terjadinya kasus gagal ginjal akut anak.

Menurut keterangan Kemenkes, satu kasus gagal ginjal akut terjadi pada anak berusia 1 tahun yang mengalami demam pada 25 Januari 2023 silam.

Pasien anak diberikan obat sirup penurun demam dengan merek Praxion yang dibeli di apotek.

Kemudian pada 28 Januari, pasien anak mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil atau anuria. 

Pasien kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

Pada 31 Januari pasien kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa. 

Munculnya gejala GGAPA membuat pasien anak direncanakan dirujuk ke RSCM. Namun, saat itu pihak keluarga menolak dan membawa pulang paksa pasien. 

Pada 1 Februari 2023, orang tua membawa pasien anak ke RS Polri dan mendapatkan perawatan intensif di ruang IGD. Saat itu, pasien anak juga sudah mulai buang air kecil.

Pasien kemudian akhirnya dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus mendapatkan terapi fomepizole. 

Namun, 3 jam setelah dirawat di RSCM, tepatnya pada pukul 23.00 WIB, pasien kemudian dinyatakan meninggal dunia. 

Sementara itu, satu kasus lain merupakan suspek yang terjadi pada anak berusia 7 tahun.

Pasien anak mengalami demam pada 26 Januari 2023, kemudian mengonsumsi obat penurun panas sirup yang dibeli secara mandiri di apotek.

Pada 30 Januari, pasien kemudian mendapatkan obatan penurun demam jenis tablet dari Puskesmas.

Pada 1 Februari 2023, pasien anak berobat ke klinik dan diberikan obat racikan.

Hingga pada 2 Februari kemarin, pasien akhirnya dirawat di RSUD Kembangan, lalu dirujuk ke RSCM.

Hingga saat ini, pasien masih menjalani perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut di RSCM Jakarta.

Aturan pembelian dan konsumsi obat sirup BPOM

BPOM sudah mengeluarkan perintah untuk menghentikan produksi dan distribusi obat sirup kepada distributor.

Aturan BPOM diterapkan sebagai langkah kehati-hatian dalam penggunaan obat sirup, meski investigasi penyebab sebenarnya kasus gagal ginjal akut pada 2023 hingga saat ini masih berlangsung.

Dilansir dari keterangan resmi, BPOM mengatakan bahwa, "Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela)".

BPOM juga sebenarnya telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku yang digunakan. 

Baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran hingga tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN).

Tak hanya itu, bahkan BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait bagaimana Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). (udn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral