Sumber :
- istimewa
Tim Tabur Kejaksaan Negeri Mataram Berhasil Amankan Terpidana WNA Berkebangsaan Australia
Jumat, 3 Februari 2023 - 15:29 WIB
Setelah menerima penjelasan tersebut, terpidana bersikap kooperatif dan tim langsung membawa yang bersangkutan menuju Kejaksaan Negeri Mataram.
Setelah menjalani pemeriksaan Covid-19 dan diperoleh hasil negatif, terpidana dilakukan eksekusi ke Lapas Kelas IIA Mataram.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.
Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.