Terdakwa OOJ Kasus Kematian Brigadir J Arif Rachman Arifin.
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Julio Trisaputra

Terdakwa OOJ Kasus Kematian Brigadir J Arif Rachman Arifin Menangis Saat Bacakan Pledoi Sembari Mengaku Gagal Jadi Anggota Polri

Jumat, 3 Februari 2023 - 13:38 WIB

Jakarta - Eks Wakaden B Paminal Polri, Arif Rachman Arifin kembali menjalani sidang lanjutan obstruction of justice (OOJ) kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Kali ini sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi oleh terdakwa Arif Rachman Arifin. 

Saat membacakan sidang pledoi tersebut, Arif mengaku hanya dapat berdiam diri saat melakukan sejumlah aksi pedalangan penyidikan kasus kematian Brigadir J. 

Karenanya ia mengaku kegagalan menjadi seorang anggota Polri saat menangani kasus kematian Brigadir J. 

Hal tersebut disampaikan oleh Arif Rachman Arifin dengan dasar rasa takut kepada atasannya. 

"Saya menyadari bahwa saya gagal mengatasi ketakutan saya. Saya salah telah membiarkan kekuatan yang tidak baik menekan mental saya dan mengancam menguasai akal sehat saya. Sehingga saya tidak melangkah maksimal dan saya hanya bisa memilih diam pada saat itu," katanya saat membacakan pledoi di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Selain mengakui rasa ketakutan, dirinya meminta maaf terhadap istri, anak, dan orang tuanya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral