- Waskita Beton Precast Tbk
Sekda Pemkab Serang Diperiksa Kejagung terkait Kasus Wanita Emas
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Serang berinisial EMS.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, EMS diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka Hasnaeni alias Wanita Emas.
Diketahui, Hasnaeni si Wanita Emas menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan/atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast, Tbk. pada 2016 hingga 2020.
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi yaitu EMS selaku Sekretaris Daerah Pemerintahan Kabupaten Serang," ungkap Ketut, Kamis (2/2/2023).
Dia mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian. Serta melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Waskita Beton Precast.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelesaikan berkas perkara alias P21 atas tersangka kasus korupsi PT Waskita Beton Precast yakni Hasnaeni (H) alias Wanita Emas selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal dan Kristiadi Juli Hardianto (KJH) selaku mantan General Manager PT Waskita Beton Precast.
Pelimpahan tahap dua tersebut yakni penyerahan barang bukti dan tersangka pun langsung dilakukan di kejaksaan tempat peradilannya masing-masing.