- Istimewa
Pemerintah akan Kaji Ulang Usulan Biaya Perjalanan Haji Agar Terjangkau
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah akan mengkaji lagi biaya perjalanan ibadah haji (BiPIH) tahun 2023 yang sebesar Rp69 Juta.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito dalam keterangannya, Selasa (1/2/2023).
"Terkait BiPIH, Pemerintah akan mengkaji lagi dan memperhitungkan aspek keterjangkauan ongkos haji tersebut," ungkap Warsito.
Dia menilai, mengenai biaya haji ini diperlukan peningkatan koordinasi diantara semua pihak yang terlibat.
"Perlu koordinasi lagi agar pelaksanaan ibadah haji Indonesia pada 2023 dapat berjalan tertib, aman dan lancar," katanya.
Selain itu, Warsito juga meminta perhatian khusus dari semua pihak yang terlibat.
Khususnya Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
"Hal ini untuk meningkatkan koordinasi dan memastikan kesiapan pelaksanaan haji sesuai tugas dan kewenangannya, mengingat pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama sudah akan dimulai pada 24 Mei 2023 dan puncak pelaksaan ibadah haji pada 27 Juni 2023," terang dia.
Lebih lanjut, Warsito mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan pemberangkatan perjalanan ibadah haji tahun 2023. Antara lain mempersiapkan sarana, prasarana dan layanan untuk jemaah haji 2023.
"Kuota Jemaah Haji Indonesia pada 2023 sebanyak 221.000 orang, dimana 61.000 orang di antaranya adalah jemaah lansia," ungkapnya.
Untuk itu, menurut Warsito perlu dilakukan penyiapan yang baik sedini mungkin.
"Beberapa aspek layanan yang perlu dipersiapkan diantaranya pemetaan data jemaah haji yang akan berangkat, pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji, kesiapan transportasi udara, asrama haji, bimbingan manasik haji," jelasnya.(rpi/muu)