Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti..
Sumber :
  • ANTARA/M. Fikri Setiawan

Seorang Napi Langsung Bebas Seusai Menerima Remisi Imlek 2023

Minggu, 22 Januari 2023 - 15:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberi remisi khusus kepada 26 narapidana beragama Konghucu di Indonesia saat Imlek 2023.

Koordinator Humas dan Protokol Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan sebanyak 26 dari 42 narapaidana itu mendapat remisi khusus. 

Selain itu, dia mengatakan terdapat satu narapidana langsung bebas seusai mendapat remisi satu bulan.

"Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," kata Rika dalam keterangan yang diterima, Minggu (22/1/2023).

Rika menjelaskan narapidana yang menerima remisi khusus Imlek 2023 terbanyak berasal dari Kalimantan Barat, sebanyak sembilan orang.

Selanjutnya, terdapat tujuh narapidana yang mendapat remisi dari Bangka Belitung, tiga orang dari Banten, dan beberapa di Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Timur, serta Sumatera Utara.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral