Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberi remisi khusus Idulfitri 1444 Hijriah kepada narapidana beragama Islam, Sabtu (21/4/2023).
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberi remisi khusus kepada 26 narapidana beragama Konghucu di Indonesia saat Imlek 2023, 26 napi dapat remisi khusus.
Baru-baru ini beredar kabar soal terpidana kasus bom bali I, Umar Patek bebas bersyarat. Hal itu lantaran, Hisyam bin Alizein alias Umar Patek sudah menyatakan