Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat Pembukaan Rapat Kerja Bappebti di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rika Pangesti

Aset Kripto Anjlok Drastis, Mendag Zulhas Minta Bappebti Bebenah

Kamis, 19 Januari 2023 - 15:05 WIB

Jakarta - Perdagangan aset kripto merosot sejak akhir tahun 2022. Dimana aset kripto sempat menyentuh Rp800 triliun, namun anjlok menjadi Rp200 triliun di tahun lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat Pembukaan Rapat Kerja Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Auditorium Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).

Merespons hal itu, Mendag Zulhas meminta Bappebti untuk segera memperkuat aturan terkait perdagangan aset kripto.

Selain itu dia juga membeberkan terkait kasus runtuhnya perdagangan aset kripto FTX pada akhir 2022 yang lalu. Menurutnya hal itu merupakan penipuan keuangan terbesar dalam sejarah Amerika Serikat.

Oleh karenanya, dengan tegas, Zulhas meminta Bappebti memperketat pengawasan terkait mata uang digital.

"Aktivitas kripto ini mendapat cobaan berat di akhir 2022. Tentu kita harus memperkuat aturan-aturan dan pengawasan, pak Didit (Ketua Bappebti)," kata dia, seraya menengok ke Ketua Bappebti.

"Jangan sampai nanti masyarakat kita ini tahu-tahu uangnya hilang. Dia tidak mengerti, hanya ikut temannya. Ada banyak sekali yang begitu tiba-tiba uangnya langsung amblas. Sehingga perlu sosialisasi, diberi pengertian dan pengawasan yang kuat," lanjutnya.

Melihat adanya kasus-kasus mengenai aset kripto ini, Mendag Zulhas sungguh-sungguh meminta Ketua Bappebti beserta jajaran untuk saling bahu membahu mengatasi persoalan kripto yang berkembang cepat sekarang ini.

Di samping itu, Mendag Zulhas juga menyinggung Bappebti soal rencana peluncuran bursa kripto yang sudah ditunggu lama oleh masyarakat.

Ia meminta kepada Bappebti agar bursa kripto ini segera diselesaikan. Mengingat Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) telah disahkan oleh Presiden menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 (UU No.4/2023).

"Saya berharap kita bisa segera melaunching bursa kripto ini. Karena bursa kripto ini banyak sekali yang menanyakan terutama anak muda. Anak anak muda itu selalu tanya kapan pak. Nah, mudah-mudahan sebelum berakhir 2023 kita sudah bisa launching," ucap Zulhas. (rpi/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:15
02:14
01:41
02:25
04:41
01:52
Viral