Ekspresi Bharada E saat mendengar tuntutan Jaksa.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Getir Perjuangan Bharada E di Persidangan, Ronny Talapessy Ungkapkan Pendapatnya Tentang JPU

Kamis, 19 Januari 2023 - 05:30 WIB

Jakarta – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E baru saja menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Rabu (18/01/2023).

Diketahui dalam agenda sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut bahwa Bharada E terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bersama Ferdy Sambo cs.

Dengan hal tersebut Jaksa Penuntut Umum lantas menuntut Bharada E dengan 12 tahun penjara. Pada tim tvOnenews Ronny Talapessy mengaku terkejut dengan hukuman yang dituntut oleh JPU pada Bharada E.

Ronny Talapessy bahkan juga menyebut bahwa Bharada E selama ini sudah konsisten untuk memberikan keterangan yang jujur. Terlebih kliennya tersebut berstatus sebagai justice collaborator yang menurut Ronny Talapessy harus dituntut paling rendah.


Bharada E pasca mendengarkan tuntutan JPU (Istimewa)

“Bahwa dalam proses persidangan ini, kita melihat bahwa klien kami itu dia konsisten. Tapi yang hari ini kita cukup kaget adalah ketika seorang JC yang dimana sudah diamanatkan oleh Undang Undang Perlindungan Saksi dan Korban dimana diatur bahwa dia berhak dituntut paling rendah, ya. Tapi hari ini kita dapati tuntutannya melebihi dari terdakwa yang lainnya,” ungkap Ronny Talapessy dalam agenda Kabar Petang pada Rabu (18/01/2023).

Menurut Ronny Talapessy tuntutan ini cukup mengusik rasa keadilan. Pasalnya, terdakwa yang lainnya dihukum karena menjadi ‘otak’ dari rencana pembunuhan Brigadir J. Sementara Richard Eliezer atau Bharada E bukan merupakan otak dari rencana namun dituntut lebih tinggi daripada terdakwa yang lainnya.

“Di dalam hal ini klien kami Richard Eliezer di dalam tuntutan tidak diuraikan bahwa dia merupakan otak dari pembunuhan berencana. Tetapi ia dituntut lebih tinggi daripada terdakwa yang lainnya, tentunya ini mengusik rasa keadilan,” ungkap Ronny Talapessy.

Ronny Talapessy mengaku bahwa dirinya dan tim menghormati dan menghargai tuntutan jaksa. Namun ia tidak sepakat dengan tuntutan yang diajukan jaksa. Bahkan menurutnya banyak ahli pidana yang dihadirkan di persidangan tidak memberatkan Bharada E.

Pada kesempatan ini Ronny Talapessy juga menyebut bahwa Jaksa Penuntut Umum tidak mempedulikan rasa keadilan masyarakat saat membuat tuntutan untuk Bharada E.

“Jaksa menafikan bahwa banyak sekali fakta persidangan bahkan ahli pidana yang diajukan oleh JPU sendiri, itu tidak memberatkan Richard Eliezer. Menurut kami bahwa (merujuk pada) fakta-fakta persidangan JPU juga tidak mempedulikan rasa keadilan masyarakat,” tegas Ronny Talapessy.

Menurut Ronny Talapessy tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum terbilang tidak adil untuk Bharada E.

Nah, orang yang menjadi saksi kunci terbongkarnya kasus ini malah diperlakukan menurut kami tidak adil oleh JPU,” ungkap Ronny.

Alasan Bharada E dituntut 12 tahun penjara

Sebelumnya diketahui bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan 12 tahun penjara kepada terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Jaksa menuturkan terdapat hal meringankan terhadap tuntutan tersebut.

"Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (18/1/2023).

Selain itu, kata jaksa, Bharada E belum pernah dihukum dan berlaku sopan, serta kooperatif di persidangan.

Jaksa beranggapan terdakwa Bharada E menyesali perbuatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Terdakwa menyesali perbuatannya serta perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga korban," jelasnya.

Sementara itu, jaksa menuturkan beberapa hal yang memberatkan tuntutan terhadap Bharada E.

Menurut jaksa, Bharada E merupakan eksekutor pertama yang mengeksekusi Brigadir J.

"Perbuatan terdakwa telah menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga korban. Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan, kegaduhan yang meluas di masyarakat," imbuhnya.

Mendengar tuntutan 12 tahun penjara, Eliezer langsung menunjukkan ekspresi terkejut dan kalut. Bahkan Eliezer tampak tak kuasa menahan tangisnya.

Aksi Protes Fans Bharada E

Setelah mendengar tuntutan tersebut, sidang pun berakhir ricuh dan diwarnai teriakan para pendukung Bharada E yang hadir di ruangan.

Dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (18/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sejumlah fans Bharada E histeris meneriakan kalimat-kalimat protes terhadap jaksa.

"Huuuuuu, enggak adil. Ini enggak adil," teriak pengunjung.

"Ini tidak adil jaksa," teriak lainnya.

Melihat suasana ruangan yang makin tak terkontrol, Hakim meminta sidang untuk diskors dan meminta petugas keamanan mengeluarkan para fans Bharada E.

"Petugas keamanan mohon bantuannya untuk amankan pendukung. Tolong dikeluarkan saja," ucap hakim.

Setelah diusir dari dalam ruangan, sejumlah penggemar Bharada E berteriak dan mengatakan bahwa jaksa mendapatkan uang.

"Jaksa cuan, huuuu jaksa cuan, cuan," suara teriakan. (lpk/put/lsn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral