Kolase Ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak - Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Sambo Didakwa, Ibu Brigadir J Bicara Lantang

Selasa, 17 Januari 2023 - 13:16 WIB

JPU dalam surat dakwaannya menjerat para terdakwa dengan pasal 340 KUHP Primer tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP Subsider jo Ps 55 (1) ke 1 KUHP pasal pembunuhan biasa.

Pada persidangan sebelumnya, Senin (16/1/2023), Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara. Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimalnya, yakni hukuman mati.

Dalam pembacaan tuntutan kepada terdakwa Kuat Ma'ruf, JPU menyebut bahwa Putri Candrawathi telah berselingkuh dengan Brigadir J

Hal tersebut membuat suaminya, Ferdy Sambo murka sehingga tega menghabisi nyawa Brigadir J.

"Bahwa benar pada Kamis, 7 Juli 2022 sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo, Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Brigadir J dengan saksi Putri Candrawathi," kata jaksa.

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral