- Julio Trisaputra/tvOne
Kuasa Hukum: Putri Candrawathi Jadi “Double Victimization” Usai Pemaparan JPU
“Hal ini hanya didasarkan pada hasil poligraf yang cacat hukum dan bertentangan dengan dua alat bukti yang dihadirkan JPU, yaitu ahli Reni Kusumowardhani dan hasil pemeriksaan psikologi forensik hasil pemeriksaan tanggal 6 September 2022,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan psikologi forensik tersebut justru mengatakan keterangan Putri Candrawathi tentang adanya kekerasan seksual layak dipercaya.
“Atau bersesuaian dengan tujuh indikator keterangan yang kredibel. Jadi, bagaimana mungkin jaksa secara tiba-tiba membuat kesimpulan sendiri hanya berdasarkan poligraf yang cacat hukum? Ini betul-betul sebuah tragedi dalam logika dan penegakan hukum,” ungkapnya.
Arman menjelaskan keterangan dua orang saksi menerangkan kondisi Putri Candrawathi yang pingsan di luar kamar setelah kejadian, yaitu Susi dan Kuat Ma'ruf.
“Bahkan, kesaksian Richard Eliezer juga mengatakan Putri Candrawathi menelepon dalam keadaan menangis dan meminta Ricky Rizal dan Richard Eliezer kembali ke rumah,” pungkasnya. (ant/nsi)