Pemeriksaan lanjutan Ferdy Sambo saat memasuki Ruang Persidangan di PN Jaksel, Senin (09/01/2023) pukul 10:29 WIB..
Sumber :
  • tim tvonenews / Muhammad Bagas

Ferdy Sambo Ungkap Kecurigaan sama Bharada E Dijanjikan Sesuatu saat Pindah ke Rutan Bareskrim

Minggu, 15 Januari 2023 - 11:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com -  Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun, Ferdy Sambo ungkap kecurigaan sama Bharada E dijanjikan sesuatu saat pindah ke Rutan Bareskrim, Minggu (15/1/2023).

Sidang kasus pembunuhan perencana yang menewaskan Brigadir J seusai ditembak mati oleh Bharada E di kompleks Polri Duren Tiga. Dalam sidang terungkap banyak fakta dibalik kematian Brigadir Yosua yang sempat dihalangi penyelidikannya.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ungkap kecurigaan sama Bharada E dijanjikan sesuatu saat pindah ke Rutan Bareskrim.


Bharada E saat menjalani persidangan. (Muhammad Bagas/tim tvOne)
 

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo mengatakan Richard Eliezer alias Bharada E dijanjikan sesuatu saat pindah ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Menurut Sambo, setelah pindah ke Rutan Bareskrim Polri, Bharade E mengaku dapat intimidasi dan paksaan dari mantan atasannya tersebut. Paksaan tersebut untuk mengadap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Sambo curiga ada yang menjanjikan sesuatu ke Bharada E.

"Setelah masuk ke tahanan Bareskrim. Kemudian saya tidak tahu apa yang dijanjikan kepada Richard. Dan, dia menyatakan ini semua ada intimidasi atau paksaan termasuk untuk menghadap kapolri," kata Sambo dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu, 15 Januari 2023 yang dikutip dari VIVA.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:15
02:14
01:41
02:25
04:41
01:52
Viral