news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sidang Korupsi Alih Fungsi Lahan.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Haries

Sidang Korupsi Alih Fungsi Lahan, Ahli: Perusahaan Tak Rugikan Negara Jika Kantongi Izin yang Jelas

Ahli Perhitungan Perekonomian Negara, Prof Rimawan Pradiptyo mengatakan, suatu badan usaha tak dapat dikatakan merugikan negara atau pun merugikan perekonomian negara apabila sudah mengantongi izin usaha yang jelas terkait pemanfaatan hutan.
Jumat, 13 Januari 2023 - 08:13 WIB
Reporter:
Editor :

Juniver menegaskan bahwa perusahaan Surya Darmadi sudah mengantongi sejumlah izin di antaranya, Izin Usaha Perkebunan (IUP) Kelapa Sawit dan Izin Lokasi. Bahkan, kata dia, dua anak perusahaan Surya Darmadi, telah mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).

"Sementara dua perusahaan yaitu Banyu Bening Utama dan Akmal Tani itu sudah mempunyai HGU, nah artinya apa? Artinya perubahan itu sudah disetujui oleh pejabat Menteri kehutanan maupun ATR/BPN yg menerbitkan sertifikat," ungkapnya. (mhs/ree)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral