Sumber :
- Haries Muhamad/tvOne
Penahanan Lukas Enembe Dibantarkan KPK dengan Alasan Kesehatan
Rabu, 11 Januari 2023 - 17:56 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini, Selasa (11/1/2023).
"Tim Penyidik menahan Lukas Enembe selama 20 hari pertama mulai dari 11 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023," kata Ketua KPK Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Lukas Enembe tampak mengenakan rompi tahanan warna orange dan duduk memakai kursi roda. Lukas tampak membelakangi massa saat jumpa pers tadi sore.
Lukas Enembe tampak mengenakan masker dengan kedua tangan diborgol. Lukas Enembe akan dipenjara di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
"Kami tentu akan melanjutkan pemeriksaan," ucap Firli Bahuri.
Lebih lanjut KPK membantarkan penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe. Alasannya karena kondisi kesehatannya menurun.