Kolase Maryam merupakan seorang PMI atau TKW asal Indramayu, Jawa Barat yang diduga saat ini berada di Uni Emirat Arab (UEA)..
Sumber :
  • Istimewa

Komnas HAM Desak Pemerintah Panggil Perusahaan Penyalur Maryam TKW yang Tak Dibayar Selama 7 Tahun

Senin, 9 Januari 2023 - 17:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendesak pemerintah untuk memanggil perusahaan yang membawa Maryam salah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat yang tidak digaji selama tujuh tahun oleh majikannya.

"PT (perusahaan) yang memberangkatkan di awal juga harus dimintai pertanggungjawaban," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/1/2023).  

Pertanggungjawaban tersebut terkait bagaimana perusahaan mengoordinasikan dan memantau pekerja migran yang telah diberangkatkannya.

Untuk diketahui, Maryam merupakan seorang PMI atau TKW yang diduga saat ini berada di Uni Emirat Arab (UEA). 

Kasus PMI asal Jawa Barat itu muncul karena diduga tidak bisa pulang ke Tanah Air sejak tujuh tahun terakhir. Selain itu, ia dikabarkan juga tidak menerima gaji dari pihak yang mempekerjakannya. 

Anis mengatakan perusahaan yang memberangkatkan Maryam sebagai PMI tidak bisa serta merta melepaskan Maryam tanpa ada pengawasan.  

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral